Jumat, 20 Maret 2020

PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INTERNET


PENGARUH NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET 





Tugas 3 : Contoh Kasus Dampak Negatif dari Internet

Contoh Kasus :

Anak-anak generasi muda saat ini adalah anak yang lahir di tengah perkembangan teknologi (digital native). Tidak mengherankan ketika anak di bawah umur sudah akrab dengan gadget maupun dunia maya. Tidak dipungkiri, perkembangan dunia internet juga membawa sisi positif. Tetapi sisi negatifnya, banyak pengaruh yang diberikan terhadap generasi muda dari internet, salah satunya adalah kejahatan di dunia maya.

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap 6 kasus kejahatan di dunia maya yang melibatkan anak di bawah umur selama periode Mei 2016. Dalam kasus ini, ada beberapa anak di bawah umur yang merupakan pelaku kejahatan."Ada 6 kasus yang diungkap tim Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya selama kurun Mei 2016. Yang mana dari 6 kasus ini ada anak yang sebagai korban dan ada pula yang menjadi pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Keenam kasus itu adalah perkara hacking Instagram, pornografi, penipuan online, penghasutan via Facebook, pengancaman bom hingga prostitusi online. "Dari 6 kasus ini ada 5 orang anak di bawah umur sebagai pelaku dan 2 orang anak di bawah umur sebagai korban," imbuhnya.

Salah satu contoh kasus yakni perkara hacking Instagram milik VB (20), anak dari seorang artis Ibu Kota yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA yang masih berusia 17 tahun. Pelaku meretas akun Instagram VA, kemudian menawarkan akan mengembalikan akun korban seperti sedia kala dengan meminta imbalan sejumlah uang.
"Pelaku ini termasuk pintar. Dia mempelajari cara-cara meretas akun Instagram melalui internet," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran. Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi menambahkan kejahatan via internet lainnya yang melibatkan anak usia 17 tahun yakni perkara pornografi. Pelaku menyebarkan foto-foto telanjang anak perempuan di bawah umur melalayi situs www.supersexxxxxx.com.

"Akibat perbuatan pelaku ini, korban sampai dikeluarkan dari sekolahnya karena ada foto korban yang mengenakan seragam sekolah dan tersebar di situs porno sehingga diketahui oleh pihak sekolah," tambahnya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan anak muda generasi penerus bangsa. Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan patroli di dunia maya serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs konten pornografi.


Analisis Kasus
Dari kasus di atas dapat di analisis dan di kaitkan dengan teori psikologi dari Maria Montessori meyakini bahwa masalah mental merupakan masalah yang berkaitan dengan pedagogik. Maria Montessori menggambarkan idenya bagaimana ia menghandel dan mendidik anak berdasarkan observasinya dari tahap-tahap perkembangan yang berbeda dan budaya yang berbeda.Menurut Montessori, pendidikan anak harus sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak. Dia meyakini bahwa anak-anak mengalami kemajuanmelalui serangkaian tahap perkembangan, masing-masing tahap memerlukan jenis pembelajaran yang dirancang secara tepat dan spesifik.
Pada dasarnya pembelajaran seorang anak berbeda dengan orang
dewasa. Maria Montessori menyebutnya sebagai The Absorbent Mind atau pikiran yang mudah menyerap. Kemampuan unik ini terjadi selama sejak lahir hingga usia 6 tahun. Ia mengamati bahwasannya sejak masa bayi anak menyerap pengalaman dari lingkungan sekitarnya melalui semua
inderanya kemudian diolah melalui otak. Melalui proses penyerapan seperti ini, pikiran benar-benar terbentuk. Oleh karena itu, anak secara langsung mengasimilasi lingkungan fisik dan sosial tempat ia berbaur, dan secara simultan mengembangkan kekuatan mental bawaannya.



Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar